Legalitas KOWANI Kota Lalabata

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Lalabata sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Lalabata.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Lalabata merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Lalabata. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Lalabata
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Lalabata.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Lalabata disahkan oleh Notaris Kota Lalabata pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Lalabata

Surat Keputusan Wali Kota Lalabata

SK Wali Kota Lalabata tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Lalabata periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Lalabata

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Lalabata yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Lalabata.

2024Kesbangpol Kota Lalabata

Status Organisasi

KOWANI Kota Lalabata berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Lalabata dengan kedudukan di Kota Lalabata, Kota Lalabata. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Lalabata.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Lalabata dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Lalabata di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Lalabata disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Lalabata tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Lalabata dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Lalabata berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Lalabata adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Lalabata.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Lalabata.

Sejak kapan KOWANI Kota Lalabata sah secara hukum?

KOWANI Kota Lalabata sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Lalabata disahkan oleh Wali Kota Lalabata melalui Surat Keputusan.